Page 11 - Standar Pelayanan Minimal Galtim
P. 11
10. TATA CARA PELAYANAN SURAT KETERANGAN DOMISILI TEMPAT USAHA/
ORGANISASI/YAYASAN/LEMBAGA
NO KOMPONEN URAIAN
1. Persyaratan Formulir elektronik Surat Keterangan Domisili Tempat Usaha
/ Organisasi / Yayasan / Lembaga yang sudah dibubuhi tanda
tangan elektronik oleh Lurah/Pejabat Struktural Kelurahan
2. Sistem, a. Operator Kelurahan mengajukan permohonan pengesahan Surat
Mekanisme dan Keterangan Domisili Tempat Usaha / Organisasi / Yayasan /
prosedur Lembaga yang sudah ditandatangani Lurah/Pejabat Struktural
Kelurahan secara elektronik melalui aplikasi telegram dan E-
Kelurahan
b. Operator kecamatan memeriksa kelengkapan isian dan mengajukan
tandatangan elektronik ke pejabat kecamatan
c. Pejabat Kecamatan melakukan verifikasi dan membubuhkan tanda
tangan elektronik melalui aplikasi e kelurahan atau telegram
d. Operator Kelurahan mencetak dokumen yang telah di tandatangani
secara elektronik dan menyerahkan ke pemohon
3. Jangka Waktu Lamanya proses pengesahan Surat Keterangan Domisili Tempat
Penyelesaian Usaha / Organisasi / Yayasan / Lembaga rata–rata 15 menit
tiap pemohon dan paling lama 30 menit terhitung sejak
penyerahan berkas persyaratan secara lengkap
4. Biaya/ tarif Tidak dikenakan biaya retribusi
5. Produk Pelayanan Surat Keterangan Domisili Tempat Usaha / Organisasi / Yayasan
/ lembaga yang sudah disahkan dengan tanda tangan elektronik
6. Penanganan 1. Kotak Saran
Pengaduan, saran 2. Email : kecamatantegaltimur@gmail.com
dan masukan 3. Telp (0283) 353737
4. Instagram : @kecamatan_tegal_timur
5. Surat Jl.Wisanggeni No.14 Kota Tegal Jawa Tengah
6. Datang langsung
7. Span Lapor
CAMAT TEGAL TIMUR
TO’AT HARTONO, S.STP,M.Si
NIP. 19781220 199810 1 001

