Page 55 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 55
Pelaksana Mutu Baku
Uraian Prosedur Sekcam / Ket
Camat Petugas Pelayanan Pemohon Kelengkapan Waktu Output
Kasi
Pemohon mengajukan
berkas Ijin Usaha Mikro Mulai Berkas permohonan
1. 2 menit
Kecil melalui Petugas
Pelayanan.
2. Petugas menerima dan - Surat pengantar yang sudah 5 menit Draft IUMK
memeriksa kelengkapan ditandatangani kelurahan yang sudah
berkas dan Form isian. dicetak
Apabila tidak lengkap - Surat Keterangan Usaha
Dagang
dikembalikan. Jika lengkap
maka Draft IUMK dicetak. - Pas Foto berwarna ukuran
4 x 6
- Dokumen pendukung
- ATK
Menerima, memeriksa dan
memparaf Draft IUMK Draft IUMK
3. Draft IUMK yang sudah dicetak 2 menit yang sudah
selanjutnya mengajukan diparaf
kepada Camat.
Draft IUMK selanjutnya Draft IUMK
4. diajukan ke Camat untuk Draft IUMK yang sudah diparaf 5 menit yang sudah
ditandatangani. ditandatangani
Draft IUMK yang sudah
ditandatangani Camat, - Draft IUMK yang sudah 2 menit IUMK
5. diregister, distempel dan ditandatangani
ditempel fotonye oleh - Buku Register
petugas, selanjutnya - Stempel Kecamatan
diserahkan ke pemohon. - Pas Foto ukuran 4 x 6
selesai

