Page 57 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 57
2. Standar Operasional Prosedur pada Kelurahan Kota Tegal
A. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Surat Pengantar Kartu Tanda Penduduk
Nomor SOP 060 / 24.B / 01
PEMERINTAH KOTA TEGAL Tanggal Pembuatan 06 Oktober 2014
KELURAHAN Tanggal Revisi 22 November 2017
Tanggal Pengesahan 18 Desember 2017
Disahkan Oleh Walikota Tegal
Nama SOP Pelayanan Surat Pengantar Kartu
Tanda Penduduk
Dasar Hukum : Kualifikasi Pelaksanaan :
1 Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan 1. Pendidikan minimal SLTA dan sederajat
Administrasi Kependudukan 2. Memahami struktur organisasi kelurahan
2 Peraturan Walikota Tegal Nomor 21 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan 3. Memahami mekanisme pembuatan KTP
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan 4. Memahami aturan yang mendasari pembuatan KTP
Administrasi Kependudukan
Keterkaitan : Peralatan/Perlengkapan :
1 SOP Pelayanan KK 1. Pengantar RT/RW
2 SOP Surat Pernikahan 2. Fotokopi KK
3 SOP Surat Kematian 3. Foto
4 SOP Surat Kelahiran 4. Lembar disposisi
5. Formulir Permohonan
6. Buku Kerja
7. Ruang Tunggu
Peringatan : Pencataan dan Pendataan :
1 Jika prosedur tidak dilakukan, maka permohonan KK, Surat Pernikahan, Surat - 1. Bermanfaat untuk validasi pencatatn sipil dan kependudukan
Kelahiran dan Kematian tidak diterbitkan 2. Masyarakat mendapat pelayanan terbaik, transparan dan
2 Diperlukan koordinasi dengan instansi terkait. tepat waktu

