Page 58 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 58

2. Standar Operasional Prosedur pada Kelurahan Kota Tegal
 A. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Surat Pengantar Kartu Tanda Penduduk

            Nomor SOP                          060 / 24.B / 01
 PEMERINTAH KOTA TEGAL  Tanggal Pembuatan      06 Oktober 2014
 KELURAHAN   Tanggal Revisi                    22 November 2017
            Tanggal Pengesahan                 18 Desember 2017
            Disahkan Oleh                      Walikota Tegal
            Nama SOP                           Pelayanan   Surat   Pengantar   Kartu
                                               Tanda Penduduk

 Dasar Hukum :  Kualifikasi Pelaksanaan  :
 1 Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor  5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan   1. Pendidikan minimal SLTA dan sederajat
 Administrasi Kependudukan  2. Memahami struktur organisasi kelurahan
 2 Peraturan Walikota Tegal Nomor  21 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan   3. Memahami mekanisme pembuatan KTP
    Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor  5 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan  4. Memahami aturan yang mendasari pembuatan KTP
    Administrasi Kependudukan




 Keterkaitan :  Peralatan/Perlengkapan :
 1 SOP Pelayanan KK  1. Pengantar RT/RW
 2 SOP Surat Pernikahan  2. Fotokopi KK
 3 SOP Surat Kematian  3. Foto
 4 SOP Surat Kelahiran  4. Lembar disposisi
            5. Formulir Permohonan
            6. Buku Kerja
            7. Ruang Tunggu
 Peringatan :  Pencataan dan Pendataan :
 1 Jika prosedur tidak dilakukan, maka permohonan KK, Surat Pernikahan, Surat -  1. Bermanfaat untuk validasi pencatatn sipil dan kependudukan
     Kelahiran dan Kematian tidak diterbitkan  2. Masyarakat mendapat pelayanan terbaik, transparan dan
 2 Diperlukan koordinasi dengan instansi terkait.   tepat waktu
   53   54   55   56   57   58   59   60   61   62   63