Page 59 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 59

Pelaksanaan                                             Mutu Baku
           No               Uraian Prosedur                                                                                                                                  Ket
                                                               Lurah       Seklur     Kasi        Staf     Pemohon        Kelengkapan         Waktu         Output
            1                       2                            3           4          5          6           7                8                9            10              11
            1.  Pemohon membawa/ melengkapi berkas                                                                    a. Pengantar RT/RW         5    Draf Surat
                ke Kelurahan, selanjutnya untuk diolah                                                                b. Membawa KK            menit  Pengantar
                Staf                                                                                          Mulai   ç. Foto

            2  Berkas data kependudukan masuk  di olah                                                                a. Lembar disposisi       10    Draf Surat
                untuk diteruskan ke Kasi Tata Pemerintahan                                                            b. Formulir Permo-       menit  Pengantar
                                                                                                                          honan

            3  Verifikasi berkas masuk, bila data lengkap                                                             a. Pulpen                5-10   Draf Surat
                akan diteruskan ke Seklur dan bila data tidak                                                         b. Buku Kerja            menit  Pengantar
                lengkap dikembalikan.





            4  Berkas diserahkan ke Seklur untuk diparaf                                                              a. Pulpen                  5    Draf Surat
                selanjutnya diserahkan ke Lurah                                                                                                menit  Pengantar


            5  Berkas diserahkan ke Lurah untuk ditanda                                                               b. Pulpen                  5    Surat Pengantar
                tangani dan selanjutnya diserahkan ke Staf                                                                                     menit
                untuk distempel kemudian berkas diserah
                kan ke Pemohon untuk diteruskan ke
                Kantor Kecamatan.

                                                                                                             Selesai
   54   55   56   57   58   59   60   61   62   63   64