Page 60 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 60

Pelaksanaan                                Mutu Baku
 No  Uraian Prosedur                                                            Ket
 Lurah  Seklur  Kasi  Staf  Pemohon  Kelengkapan  Waktu       Output
 1  2  3  4  5  6  7               8               9             10             11
 1.  Pemohon membawa/ melengkapi berkas  a. Pengantar RT/RW  5  Draf Surat
  ke Kelurahan, selanjutnya untuk diolah  b. Membawa KK  menit  Pengantar
  Staf           Mulai  ç. Foto

 2  Berkas data kependudukan masuk  di olah  a. Lembar disposisi  10  Draf Surat
  untuk diteruskan ke Kasi Tata Pemerintahan  b. Formulir Permo-  menit  Pengantar
                            honan

 3  Verifikasi berkas masuk, bila data lengkap   a. Pulpen  5-10  Draf Surat
  akan diteruskan ke Seklur dan bila data tidak  b. Buku Kerja  menit  Pengantar
  lengkap dikembalikan.





 4  Berkas diserahkan ke Seklur untuk diparaf  a. Pulpen  5  Draf Surat
  selanjutnya diserahkan ke Lurah                menit  Pengantar


 5  Berkas diserahkan ke Lurah untuk ditanda  b. Pulpen  5  Surat Pengantar
  tangani dan selanjutnya diserahkan ke Staf     menit
  untuk distempel kemudian berkas diserah
  kan ke Pemohon untuk diteruskan ke
  Kantor Kecamatan.

                Selesai
   55   56   57   58   59   60   61   62   63   64   65