Page 60 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 60
Pelaksanaan Mutu Baku
No Uraian Prosedur Ket
Lurah Seklur Kasi Staf Pemohon Kelengkapan Waktu Output
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
1. Pemohon membawa/ melengkapi berkas a. Pengantar RT/RW 5 Draf Surat
ke Kelurahan, selanjutnya untuk diolah b. Membawa KK menit Pengantar
Staf Mulai ç. Foto
2 Berkas data kependudukan masuk di olah a. Lembar disposisi 10 Draf Surat
untuk diteruskan ke Kasi Tata Pemerintahan b. Formulir Permo- menit Pengantar
honan
3 Verifikasi berkas masuk, bila data lengkap a. Pulpen 5-10 Draf Surat
akan diteruskan ke Seklur dan bila data tidak b. Buku Kerja menit Pengantar
lengkap dikembalikan.
4 Berkas diserahkan ke Seklur untuk diparaf a. Pulpen 5 Draf Surat
selanjutnya diserahkan ke Lurah menit Pengantar
5 Berkas diserahkan ke Lurah untuk ditanda b. Pulpen 5 Surat Pengantar
tangani dan selanjutnya diserahkan ke Staf menit
untuk distempel kemudian berkas diserah
kan ke Pemohon untuk diteruskan ke
Kantor Kecamatan.
Selesai

