Page 54 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 54

L.  Standar Operasional Prosedur Tata Cara Penerbitan Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK)


    Nomor SOP   060 / 24.A / 12
 PEMERINTAH KOTA TEGAL   Tanggal Pembuatan    22 November 2017
 KECAMATAN    Tanggal Revisi    -
    Tanggal Pengesahan    18 Desember 2017
    Disahkan Oleh   Walikota Tegal Tegal
 Nama SOP       Tata Cara Penerbitan Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK)  Dagang

 Dasar Hukum   Kualifikasi Pelaksana
 1.  Undang  –  undang  Nomor  23  Tahun  2006  tentang   1.  Memahami Struktur Organisasi dan Tupoksi Kecamatan;
 Administrasi Kependudukan;
 2.  Undang  –  undang  Nomor  23  Tahun  2014  tentang   2.  Menguasai Peraturan Standar Pelayanan Publik;
 Pemerintahan Daerah dan Perubahannya;   3.  Menguasai Peraturan dan Mekanisme Pelayanan Surat Keterangan Usaha Dagang.
 3.  Undang – Undang Nomor 20 Thun 2008 tentang Usaha Mikro
 Kecil dan Menengah;
 4.  Undang – undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
 Publik;
 5.  Peraturan Daerah Kota  Tegal Nomor 4  Tahun 2016 tentang
 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal;
 6.  Peraturan  Walikota  Tegal  Nomor  20  Tahun  2016  tentang
 Susunan  Organisasi,  Kedudukan,  Tugas,  Fungsi  dan  Tata
 Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal;
 7.  Peraturan  Walikota  Tegal  Nomor  28  Tahun  2016  Tentang
 Penjabaran  Tugas,  Fungsi  dan  Tata  Kerja  Kecamatan  dan
 Kelurahan Kota Tegal.


 Keterkaitan   Peralatan/Perlengkapan
 1.  SOP Pelayanan Publik    1. ATK
 2.  SOP Usaha Mikro Kecil dan Menengah    2. Buku Register
 3.  SOP Penanaman Modal    3. Stempel Kecamatan


 Peringatan   Pencatatan dan Pendataan
 1. Jika  prosedur  tidak  dilakukan,  Ijin  Usaha  Mikro  Kecil    Komponen/unit kerja yang akan memanfaatkan Ijin Usaha Mikro Kecil.
 tidak dapat diproses
 2. Maksud dan tujuan pembuatan
 3. Diperlukan koordinasi dengan pihak terkait
   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58   59