Page 50 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 50

K.  Standar Operasional Prosedur Tata Cara Pelayanan Surat Keterangan Usaha Dagang


    Nomor SOP   060 / 24.A / 11
 PEMERINTAH KOTA TEGAL   Tanggal Pembuatan    22 November 2017
 KECAMATAN   Tanggal Revisi    -
 Tanggal Pengesahan    18 Desember 2017
 Disahkan Oleh   Walikota Tegal Tegal
 Nama SOP       Tata Cara Pelayanan Surat Keterangan Usaha Dagang

 Dasar Hukum   Kualifikasi Pelaksana
 1.  Undang  –  undang  Nomor  23  Tahun  2006  tentang   1.  Memahami Struktur Organisasi dan Tupoksi Kecamatan;
 Administrasi Kependudukan;   2.  Menguasai Peraturan Standar Pelayanan Publik;
 2.  Undang  –  undang  Nomor  23  Tahun  2014  tentang
 Pemerintahan Daerah dan Perubahannya;   3.  Menguasai Peraturan dan Mekanisme Pelayanan Surat Keterangan Usaha Dagang.
 3.  Undang – undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
 Publik;
 4.  Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang
 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal;
 5.  Peraturan  Walikota  Tegal  Nomor  20  Tahun  2016  tentang
 Susunan  Organisasi,  Kedudukan,  Tugas,  Fungsi  dan  Tata
 Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal;
 6.  Peraturan  Walikota  Tegal  Nomor  28  Tahun  2016  Tentang
 Penjabaran  Tugas,  Fungsi  dan  Tata  Kerja  Kecamatan  dan
 Kelurahan Kota Tegal.


 Keterkaitan   Peralatan/Perlengkapan
 1.  SOP Pelayanan Publik    1. ATK
 2.  SOP Usaha Mikro Kecil Menengah    2. Buku Register
 3.  SOP Penanaman Modal    3. Stempel Kecamatan



 Peringatan   Pencatatan dan Pendataan
 1.  Jika  prosedur  tidak  dilakukan,  surat  keterangan  tidak   Komponen/unit  kerja  yang  akan  memanfaatkan  legalisasi  Surat  Keterangan  Usaha
 dapat diproses      Dagang.
 2. Maksud dan tujuan pembuatan
 3. Diperlukan koordinasi dengan pihak terkait
   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55