Page 50 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 50
K. Standar Operasional Prosedur Tata Cara Pelayanan Surat Keterangan Usaha Dagang
Nomor SOP 060 / 24.A / 11
PEMERINTAH KOTA TEGAL Tanggal Pembuatan 22 November 2017
KECAMATAN Tanggal Revisi -
Tanggal Pengesahan 18 Desember 2017
Disahkan Oleh Walikota Tegal Tegal
Nama SOP Tata Cara Pelayanan Surat Keterangan Usaha Dagang
Dasar Hukum Kualifikasi Pelaksana
1. Undang – undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang 1. Memahami Struktur Organisasi dan Tupoksi Kecamatan;
Administrasi Kependudukan; 2. Menguasai Peraturan Standar Pelayanan Publik;
2. Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Perubahannya; 3. Menguasai Peraturan dan Mekanisme Pelayanan Surat Keterangan Usaha Dagang.
3. Undang – undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
4. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal;
5. Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal;
6. Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2016 Tentang
Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan
Kelurahan Kota Tegal.
Keterkaitan Peralatan/Perlengkapan
1. SOP Pelayanan Publik 1. ATK
2. SOP Usaha Mikro Kecil Menengah 2. Buku Register
3. SOP Penanaman Modal 3. Stempel Kecamatan
Peringatan Pencatatan dan Pendataan
1. Jika prosedur tidak dilakukan, surat keterangan tidak Komponen/unit kerja yang akan memanfaatkan legalisasi Surat Keterangan Usaha
dapat diproses Dagang.
2. Maksud dan tujuan pembuatan
3. Diperlukan koordinasi dengan pihak terkait

