Page 48 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 48
Pelaksana Mutu Baku
Uraian Prosedur Ket
Camat Sekcam / Petugas Pelayanan Pemohon Kelengkapan Waktu Output
Kasi
Pemohon mengajukan Mulai Berkas permohonan
1.
berkas pengantar SKCK 2 menit
melalui Petugas Pelayanan.
Petugas menerima dan - Blangko formulir yang sudah 5 menit Dokumen
2. memeriksa kelengkapan permohonan
ditandatangani kelurahan
berkas. Apabila tidak - Dokumen pendukung yang sudah
lengkap, berkas - ATK lengkap
dikembalikan.
Menerima, memeriksa dan
memparaf berkas Dokumen yang
3. Dokumen yang sudah lengkap 2 menit
selanjutnya mengajukan sudah diparaf
kepada Camat.
Dokumen Surat Pengantar
SKCK selanjutnya diajukan
ke Camat untuk 5 Dokumen yang
4. ditandatangani. Jika Camat Dokumen yang sudah diparaf menit sudah
berhalangan, dapat ditandatangani
didelegasikan kepada
Sekcam / Kasi.
Dokumen Surat Pengantar - Dokumen Surat Pengantar 2 menit Surat Pengantar
5. SKCK yang sudah SKCK yang sudah SKCK
ditandatangani Camat, ditandatangani
diregister, dicap dan - Buku register
diserahkan ke pemohon. - Stempel Kecamatan
selesai

