Page 48 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 48

Pelaksana                                 Mutu Baku

 Uraian Prosedur                                                                    Ket
 Camat   Sekcam /   Petugas Pelayanan   Pemohon   Kelengkapan   Waktu   Output
 Kasi

    Pemohon   mengajukan   Mulai   Berkas permohonan
 1.
 berkas   pengantar   SKCK                           2 menit
 melalui Petugas Pelayanan.


    Petugas   menerima   dan   -  Blangko formulir yang sudah  5 menit  Dokumen
 2.   memeriksa   kelengkapan                                  permohonan
                      ditandatangani kelurahan
    berkas.   Apabila   tidak   -  Dokumen pendukung           yang sudah
    lengkap,   berkas   -   ATK                                lengkap
    dikembalikan.













 Menerima,  memeriksa  dan
 memparaf   berkas                                             Dokumen yang
 3.               Dokumen yang sudah lengkap         2 menit
 selanjutnya   mengajukan                                      sudah diparaf
 kepada Camat.
 Dokumen  Surat  Pengantar
 SKCK selanjutnya diajukan
 ke   Camat   untuk                                  5         Dokumen  yang
 4.   ditandatangani. Jika Camat   Dokumen yang sudah diparaf    menit   sudah
 berhalangan,   dapat                                          ditandatangani
 didelegasikan   kepada
 Sekcam / Kasi.

    Dokumen  Surat  Pengantar       - Dokumen Surat Pengantar    2 menit  Surat Pengantar

 5.   SKCK   yang   sudah   SKCK  yang sudah                   SKCK
 ditandatangani   Camat,   ditandatangani
 diregister,   dicap   dan    - Buku register
 diserahkan ke pemohon.   - Stempel Kecamatan
       selesai
   43   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53