Page 44 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 44

Pelaksana                                 Mutu Baku
 Uraian Prosedur                                                                    Ket
 Camat   Sekcam /   Petugas Pelayanan   Pemohon   Kelengkapan   Waktu   Output
 Kasi

    Pemohon   mengajukan   Berkas permohonan
 1.   berkas surat pengantar ijin   Mulai            2 menit
 keramaian   /   hajatan
 melalui Petugas Pelayanan.

    Petugas   menerima   dan   -  Blangko formulir yang sudah  5 menit  Dokumen
 2.   memeriksa   kelengkapan                                  permohonan
    berkas.   Apabila   tidak   ditandatangani kelurahan       yang sudah
                    -  Dokumen pendukung
    lengkap,   berkas                                          lengkap
    dikembalikan.   -   ATK













 Menerima,  memeriksa  dan
 memparaf   berkas                                             Dokumen yang
 3.               Dokumen yang sudah lengkap         2 menit
 selanjutnya   mengajukan                                      sudah diparaf
 kepada Camat.
 Dokumen  Surat  Pengantar
 Ijin  Keramaian  /  hajatan
 selanjutnya  diajukan  ke                                     Dokumen  yang
 Camat   untuk                                       5
 4.               Dokumen yang sudah diparaf                   sudah
 ditandatangani. Jika Camat                          menit     ditandatangani
 berhalangan,   dapat
 didelegasikan   kepada
 Sekcam / Kasi.
    Dokumen  Surat  Pengantar
    Ijin  Keramaian  /  hajatan      - Dokumen Surat Pengantar Ijin   2 menit  Surat Pengantar

 5.   yang  sudah  ditandatangani   Keramaian / Khajatan yang    Ijin Keramaian
 Camat,   diregister,   dicap   sudah ditandatangani           / Khajatan
 dan   diserahkan   ke   - Buku Register
 pemohon.         - Stempel Kecamatan
       selesai
   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49