Page 40 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 40

Pelaksana                                 Mutu Baku
 Uraian Prosedur                                                                    Ket
 Camat   Sekcam /   Petugas Pelayanan   Pemohon   Kelengkapan   Waktu   Output
 Kasi

                    Berkas permohonan
 1.   Pemohon   mengajukan   Mulai
 berkas   legalisasi   IMB                           2 menit
 melalui Petugas Pelayanan.


    Petugas   menerima   dan   -  Blangko formulir yang sudah   5 menit  Dokumen
 2.   memeriksa   kelengkapan                                  permohonan
    berkas.   Apabila   tidak   ditandatangani kelurahan       yang sudah
                  -  Dokumen pendukung
    lengkap,   berkas   -  ATK                                 lengkap
    dikembalikan.














 Menerima,  memeriksa  dan
 memparaf   berkas                                             Dokumen yang
 3.               Dokumen yang sudah lengkap         2 menit
 selanjutnya   mengajukan                                      sudah diparaf
 kepada Camat.
 Dokumen  Legalisasi  IMB
 selanjutnya  diajukan  ke
 Camat   untuk                                       5         Dokumen  yang
 4.   ditandatangani. Jika Camat   Dokumen yang sudah diparaf    menit   sudah
 berhalangan,   dapat                                          ditandatangani
 didelegasikan   kepada
 Sekcam / Kasi .

    Dokumen  Legalisasi  IMB      - Dokumen Legalisasi IMB yang   2 menit  Formulir
    yang  sudah  ditandatangani
 5.                 sudah ditandatangani                       Legalisasi IMB
 Camat,   diregister,   dicap   - Buku Register
 dan   diserahkan   ke   - Stempel Kecamatan
 pemohon.
       selesai
   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45