Page 40 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 40
Pelaksana Mutu Baku
Uraian Prosedur Ket
Camat Sekcam / Petugas Pelayanan Pemohon Kelengkapan Waktu Output
Kasi
Berkas permohonan
1. Pemohon mengajukan Mulai
berkas legalisasi IMB 2 menit
melalui Petugas Pelayanan.
Petugas menerima dan - Blangko formulir yang sudah 5 menit Dokumen
2. memeriksa kelengkapan permohonan
berkas. Apabila tidak ditandatangani kelurahan yang sudah
- Dokumen pendukung
lengkap, berkas - ATK lengkap
dikembalikan.
Menerima, memeriksa dan
memparaf berkas Dokumen yang
3. Dokumen yang sudah lengkap 2 menit
selanjutnya mengajukan sudah diparaf
kepada Camat.
Dokumen Legalisasi IMB
selanjutnya diajukan ke
Camat untuk 5 Dokumen yang
4. ditandatangani. Jika Camat Dokumen yang sudah diparaf menit sudah
berhalangan, dapat ditandatangani
didelegasikan kepada
Sekcam / Kasi .
Dokumen Legalisasi IMB - Dokumen Legalisasi IMB yang 2 menit Formulir
yang sudah ditandatangani
5. sudah ditandatangani Legalisasi IMB
Camat, diregister, dicap - Buku Register
dan diserahkan ke - Stempel Kecamatan
pemohon.
selesai

