Page 35 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 35

Pelaksana                                                           Mutu Baku

             Uraian Prosedur                                                                                                                                                     Ket
                                           Camat       Sekcam /       Petugas Pelayanan          Pemohon                 Kelengkapan               Waktu         Output
                                                          Kasi

         Pemohon         mengajukan                                                                              Berkas permohonan
     1.   berkas  Penduduk  Pindah  /                                                              Mulai                                           2 menit
         Datang    melalui   Petugas
         Pelayanan.


     2.   Petugas   menerima     dan                                                                             -  Surat keterangan dari          5 menit  Dokumen
         memeriksa       kelengkapan                                                                                Kelurahan                                permohonan
         berkas.     Apabila    tidak                                                                                                                        yang sudah
         lengkap,             berkas                                                                             -  Dokumen pendukung                        lengkap.
                                                                                                                 -   ATK
         dikembalikan.











         Menerima,  memeriksa  dan
         memparaf             berkas                                                                                                                         Dokumen yang
     3.                                                                                                        Dokumen yang sudah lengkap          2 menit
         selanjutnya     mengajukan                                                                                                                          sudah diparaf
         kepada Camat.
         Dokumen           Penduduk
         Pindah       /       Datang
         selanjutnya  diajukan  ke                                                                                                                           Dokumen  yang
         Camat                 untuk                                                                                                               5
     4.                                                                                                        Dokumen yang sudah diparaf                    sudah
         ditandatangani. Jika Camat                                                                                                                menit     ditandatangani
         berhaangan,           dapat
         didelegasikan        kepada
         Sekcam / Kasi.
         Dokumen           Penduduk
         Pindah/  Datang    yang                                                                                -  Dokumen Penduduk Pindah /       2 menit  Form Penduduk

     5.   sudah       ditandatangani                                                                               keluar yang sudah                         Pindah /keluar
         Camat,    diregister,   dicap                                                                             ditandatangani
         dan      diserahkan       ke                                                                           -  Buku Register
         pemohon.                                                                                               -  Stempel Kecamatan
                                                                                                    selesai
   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39   40