Page 52 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 52

Pelaksana                                 Mutu Baku
 Uraian Prosedur   Sekcam /                                                         Ket
 Camat   Petugas Pelayanan   Pemohon   Kelengkapan    Waktu         Output
 Kasi

    Pemohon   mengajukan   Mulai   Berkas permohonan
 1.   berkas  Surat  Keterangan
 Usaha   Dagang   melalui                            2 menit
 Petugas Pelayanan.

    Petugas   menerima   dan   -  Blangko formulir yang sudah  5 menit  Dokumen
 2.   memeriksa   kelengkapan                                  permohonan
                      ditandatangani kelurahan
    berkas.   Apabila   tidak   -  Dokumen pendukung           yang sudah
    lengkap,   berkas   -   ATK                                lengkap
    dikembalikan.
                    -  Buku Agenda













 Menerima,  memeriksa  dan
 memparaf   berkas                                             Dokumen yang
 3.               Dokumen yang sudah lengkap         2 menit
 selanjutnya   mengajukan                                      sudah diparaf
 kepada Camat.
 Dokumen Surat Keterangan
 Usaha  Dagang  selanjutnya
 diajukan  ke  Camat  untuk                          5         Dokumen  yang
 4.   ditandatangani. Jika Camat   Dokumen yang sudah diparaf    menit   sudah
 berhalangan,   dapat                                          ditandatangani
 didelegasikan   kepada
 Sekcam / Kasi.

    Dokumen Surat Keterangan      - Dokumen Surat Keterangan   2 menit  Surat

 5.   Usaha  Dagang  yang  sudah   Usaha Dagang  yang sudah    Keterangan
 ditandatangani   Camat,   ditandatangani                      Usaha Dagang
 diregister,   dicap   dan   - Stempel Kecamatan
 diserahkan ke pemohon.
       selesai
   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57