Page 52 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 52
Pelaksana Mutu Baku
Uraian Prosedur Sekcam / Ket
Camat Petugas Pelayanan Pemohon Kelengkapan Waktu Output
Kasi
Pemohon mengajukan Mulai Berkas permohonan
1. berkas Surat Keterangan
Usaha Dagang melalui 2 menit
Petugas Pelayanan.
Petugas menerima dan - Blangko formulir yang sudah 5 menit Dokumen
2. memeriksa kelengkapan permohonan
ditandatangani kelurahan
berkas. Apabila tidak - Dokumen pendukung yang sudah
lengkap, berkas - ATK lengkap
dikembalikan.
- Buku Agenda
Menerima, memeriksa dan
memparaf berkas Dokumen yang
3. Dokumen yang sudah lengkap 2 menit
selanjutnya mengajukan sudah diparaf
kepada Camat.
Dokumen Surat Keterangan
Usaha Dagang selanjutnya
diajukan ke Camat untuk 5 Dokumen yang
4. ditandatangani. Jika Camat Dokumen yang sudah diparaf menit sudah
berhalangan, dapat ditandatangani
didelegasikan kepada
Sekcam / Kasi.
Dokumen Surat Keterangan - Dokumen Surat Keterangan 2 menit Surat
5. Usaha Dagang yang sudah Usaha Dagang yang sudah Keterangan
ditandatangani Camat, ditandatangani Usaha Dagang
diregister, dicap dan - Stempel Kecamatan
diserahkan ke pemohon.
selesai

