Page 6 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 6

- 3 -



       14.  Peraturan  Walikota  Tegal  Nomor  28  Tahun  2016  tentang
 Penjabaran  Tugas,  Fungsi  dan  Tata  Kerja  Kecamatan  dan
 Kelurahan  Kota  Tegal  Kota  Tegal  (Berita  Daerah  Kota  Tegal
 Tahun 2016 Nomor 28).

 MEMUTUSKAN :

 Menetapkan   :

 KESATU   :  Standar  Operasional  Prosedur  pada  Kecamatan  dan  Kelurahan
 Kota  Tegal  sebagaimana  tercantum  dalam  Lampiran  yang
 merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

 KEDUA   :  Standar  Operasional  Prosedur  pada  Kecamatan  dan  Kelurahan
 Kota Tegal sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU terdiri
 dari :
 1.  Standar Operasional Prosedur pada Kecamatan Kota Tegal :
 A.  Standar  Operasional  Prosedur  Tata  Cara  Legalisasi  Surat
 Keterangan Waris;
 B.  Standar Operasional Prosedur Tata Cara Penerbitan Surat
 Keterangan Dispensasi Pernikahan;
 C.  Standar Operasional Prosedur Tata Cara Pelayanan Surat
 Pengantar Akta Kelahiran;
 D.  Standar Operasional Prosedur Tata Cara Penerbitan Surat
 Keterangan Dispensasi Keterlambatan Akta Kelahiran;
 E.  Standar  Operasional  Prosedur  Tata  Cara  Pelayanan
 Legalisasi Surat Keterangan;
 F.  Standar  Operasional  Prosedur  Tata  Cara  Pelayanan
 Penduduk Pindah/Datang;
 G.  Standar  Operasional  Prosedur  Tata  Cara  Pelayanan
 Penduduk Pindah/Keluar;
 H.  Standar  Operasional  Prosedur  Tata  Cara  Legalisasi  Ijin
 Mendirikan Bangunan (IMB);
 I.  Standar Operasional Prosedur Tata Cara Pelayanan Surat
 Pengantar Ijin Keramaian / Hajatan;
 J.  Standar  Operasional  Prosedur  Tata  Cara  Penerbitan
 Pengantar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
 K.  Standar Operasional Prosedur Tata Cara Pelayanan Surat
 Keterangan Usaha Dagang;
 L.  Standar  Operasional  Prosedur  Tata  Cara  Penerbitan  Ijin
 Usaha Mikro Kecil (IUMK).
 2.  Standar Operasional Prosedur pada Kelurahan Kota Tegal :
 A.  Standar Operasional Prosedur Pelayanan Surat Pengantar
 Kartu Tanda Penduduk;
 B.  Standar Operasional Prosedur Pelayanan Surat Pengantar
 Kartu Keluarga;
 C.  Standar Operasional Prosedur Pelayanan Surat Pengantar
 Pernikahan;
 D.  Standar Operasional Prosedur Pelayanan Surat Pengantar
 Keterangan Kematian;
 E.  Standar  Operasional  Prosedur  Pendistribusian  Surat
 Pemberitahuan   Pajak   Terhutang   Pajak   Bumi   dan
 Bangunan;
 F.  Standar Operasional Prosedur Pelayanan Surat Pengantar
 Ijin Mendirikan Bangunan;
 G.  Standar  Operasional  Prosedur  Surat  Pengantar  Izin
 Gangguan;
                        H. Standar . . .
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11