Page 7 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 7

- 4 -


                                                                                 H.  Standar Operasional Prosedur Pelayanan Surat Keterangan
                                                                                   Taksiran Harga Tanah.

                                                                KETIGA     :  Kepala  Perangkat  Daerah  secara  melekat  dan  terus  menerus
                                                                              melakukan  pengawasan  pelaksanaan  Standar  Operasional
                                                                              Prosedur.

                                                                KEEMPAT    :  Mencabut  Keputusan  Walikota  Tegal  Nomor  060  /  152  /  2014
                                                                              tanggal  5  November  2014  tentang  Standar  Operasional  Prosedur
                                                                              pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal.

                                                                KELIMA     :  Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.



                                                                                                      Ditetapkan di Tegal
                                                                                                      pada tanggal 18 Desember 2017

                                                                                                        Plt. WALIKOTA TEGAL,



                                                                                                        MOHAMAD NURSHOLEH

                                                                Tembusan :
                                                                1.  Sekretaris Daerah Kota Tegal;
                                                                2.  Camat dan Lurah Kota Tegal;
                                                                3.  Arsip.
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12