Page 11 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 11

Pelaksana                                                            Mutu Baku
             Uraian Prosedur                            Sekcam /                                                                                                                   Ket
                                           Camat           Kasi         Petugas Pelayanan         Pemohon                    Kelengkapan                 Waktu        Output


     1.   Pemohon  mengajukan  berkas                                                                            Berkas Permohonan
         permohonan Surat Keterangan                                                                   Mulai
         Waris     melalui    Petugas                                                                                                                    2 menit
         Pelayanan.


     2.   Petugas    menerima     dan                                                                            1. Surat Peryataan Waris disaksikan oleh
         memeriksa        kelengkapan
         berkas. Apabila tidak lengkap,                                                                          Ketua RT dan RW serta dicatat diregister
         berkas dikembalikan.                                                                                    Kelurahan dan bertandatangan Lurah

                                                                                                                 2. Fotocopy alas hak tanah :
                                                                                                                   a. Surat jual beli /.

                                                                                                                   b. Surat Penyerahan tanah /                    Dokumen
                                                                                                                   c. Akta Jual Beli /                  15 menit  permohonan
                                                                                                                                                                  lengkap
                                                                                                                   d. Sertifikat Hak Milik (SHM).
                                                                                                                 3. Fotocopy KTP semua ahli waris.

                                                                                                                 4. Fotocopy yang menerima harta warisan
                                                                                                                   (khusus Surat   Pembagian Harta

                                                                                                                   Warisan).



     3.   Menerima  ,  memeriksa  dan                                                                            Dokumen permohonan yang sudah                    Dokumen
         Memparaf      Berkas     dan                                                                            lengkap                                2 menit    permohonan
         mengajukan kepada Camat.                                                                                                                                 sudah diparaf

     4.   Dokumen  Surat  Keterangan                                                                                                                              Dokumen
         Waris selanjutnya diajukan ke                                                                           Dokumen permohonan yang sudah                    permohonan
         Camat untuk ditandatangani.                                                                             diparaf                                5  menit   yang sudah
                                                                                                                                                                  ditandatangani


     5.   Dokumen  Surat  Keterangan
         Waris       yang      sudah                                                                             - Dokumen permohonan yang sudah                  Surat
         ditandatangani        Camat,                                                                              ditandatangani                       2 menit   Keterangan
         diregister,    dicap     dan                                                                            - Buku Register
         diserahkan ke pemohon.                                                                                  - Stempel Kecamatan                              Waris
                                                                                                      selesai
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16