Page 29 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 29
F. Standar Operasional Prosedur Tata Cara Pelayanan Penduduk Pindah/Datang
Nomor SOP 060 / 24.A / 06
PEMERINTAH KOTA TEGAL Tanggal Pembuatan 6 Oktober 2014
KECAMATAN Tanggal Revisi 22 November 2017
Tanggal Pengesahan 18 Desember 2017
Disahkan Oleh Walikota Tegal
Nama SOP Tata Cara Pelayanan Penduduk Pindah/Datang
Dasar Hukum Kualifikasi Pelaksana
1. Undang – undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang 1. Memahami Struktur Organisasi dan Tupoksi Kecamatan ;
Administrasi Kependudukan; 2. Menguasai Peraturan Standar Pelayanan Publik.
2. Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Perubahannya; 3. Menguasai Peraturan dan Mekanisme Pelayanan Penduduk Pindah / Datang
3. Undang – undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
4. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal;
5. Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal;
6. Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2016 Tentang
Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan
Kelurahan Kota Tegal.
Keterkaitan Peralatan/Perlengkapan
1. SOP Pelayanan Publik 1. ATK
2. SOP Kependudukan 2. Buku Register
3. Stempel Kecamatan
Peringatan Pencatatan dan Pendataan
1. Jika prosedur tidak dilakukan, Pemohon tidak dapat Komponen/unit kerja yang akan memanfaatkan data penduduk pindah/datang.
mengajukan proses pindah/datang ke Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil;
2. Diperlukan koordinasi dengan pihak terkait.

