Page 29 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 29

F.  Standar Operasional Prosedur Tata Cara Pelayanan Penduduk Pindah/Datang


                                                                                Nomor SOP                    060 / 24.A / 06
                                    PEMERINTAH KOTA TEGAL                       Tanggal Pembuatan            6 Oktober 2014
                                            KECAMATAN                           Tanggal Revisi               22 November 2017
                                                                                Tanggal Pengesahan           18 Desember 2017
                                                                                Disahkan Oleh                Walikota Tegal
                                                                                Nama SOP                     Tata Cara Pelayanan Penduduk Pindah/Datang

         Dasar Hukum                                                            Kualifikasi Pelaksana
         1.  Undang  –  undang  Nomor  23  Tahun  2006  tentang                  1.  Memahami Struktur Organisasi dan Tupoksi Kecamatan ;
             Administrasi Kependudukan;                                          2.  Menguasai Peraturan Standar Pelayanan Publik.
         2.  Undang  –  undang  Nomor  23  Tahun  2014  tentang
             Pemerintahan Daerah dan Perubahannya;                               3.  Menguasai Peraturan dan Mekanisme Pelayanan  Penduduk Pindah / Datang
         3.  Undang – undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
             Publik;
         4.  Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang
             Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal;
         5.  Peraturan  Walikota  Tegal  Nomor  20  Tahun  2016  tentang
             Susunan  Organisasi,  Kedudukan,  Tugas,  Fungsi  dan  Tata
             Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal;
         6.  Peraturan  Walikota  Tegal  Nomor  28  Tahun  2016  Tentang
             Penjabaran  Tugas,  Fungsi  dan  Tata  Kerja  Kecamatan  dan
             Kelurahan Kota Tegal.


         Keterkaitan                                                            Peralatan/Perlengkapan
         1. SOP Pelayanan Publik                                                 1. ATK
         2. SOP Kependudukan                                                     2. Buku Register
                                                                                 3. Stempel Kecamatan

         Peringatan                                                             Pencatatan dan Pendataan
         1. Jika  prosedur  tidak  dilakukan,  Pemohon  tidak  dapat            Komponen/unit kerja yang akan memanfaatkan data penduduk pindah/datang.
            mengajukan proses pindah/datang ke Dinas Kependudukan
            dan Pencatatan Sipil;
         2. Diperlukan koordinasi dengan pihak terkait.
   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34