Page 28 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 28
Pelaksana Mutu Baku
Uraian Prosedur Ket
Camat Sekcam / Petugas Pelayanan Pemohon Kelengkapan Waktu Output
Kasi
Pemohon mengajukan Berkas permohonan
1. berkas permohonan Mulai 2 menit
legalisasi surat keterangan
melalui Petugas Pelayanan.
Petugas menerima dan 5 menit Dokumen
2. - Surat pengantar dari
memeriksa kelengkapan Kelurahan permohonan
berkas. Apabila tidak - Dokumen pendukung yang sudah
lengkap, berkas lengkap
dikembalikan. - ATK
Menerima, memeriksa dan Dokumen
memparaf berkas Dokumen permohonan yang permohonan
3. 2 menit
selanjutnya mengajukan sudah lengkap yang sudah
kepada Camat. diparaf
Dokumen Legalisasi Surat
Keterangan selanjutnya Dokumen
diajukan ke Camat untuk Dokumen permohonan yang 5 permohonan
4. ditandatangani. Jika Camat sudah diparaf menit yang sudah
berhalangan, dapat ditandatangani
didelegasikan kepada
Sekcam/ Kasi.
Dokumen Legaliasasi Surat - Dokumen Legalisasi Surat 2 menit Legalisasi Surat
Keterangan yang sudah
5. Keterangan ditandatangani Keterangan
ditandatangani Camat, - Buku Register
diregister, dicap dan - Stempel Kecamatan
diserahkan ke pemohon.
selesai

