Page 28 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 28

Pelaksana                                 Mutu Baku

 Uraian Prosedur                                                                    Ket
 Camat   Sekcam /   Petugas Pelayanan   Pemohon   Kelengkapan   Waktu   Output
 Kasi

    Pemohon   mengajukan   Berkas permohonan
 1.   berkas   permohonan   Mulai                    2 menit
 legalisasi  surat  keterangan
 melalui Petugas Pelayanan.

    Petugas   menerima   dan                         5 menit  Dokumen
 2.                 -  Surat pengantar  dari
    memeriksa   kelengkapan   Kelurahan                        permohonan
    berkas.   Apabila   tidak   -  Dokumen pendukung           yang sudah
    lengkap,   berkas                                          lengkap
    dikembalikan.    -   ATK













 Menerima,  memeriksa  dan                                     Dokumen
 memparaf   berkas   Dokumen permohonan  yang                  permohonan
 3.                                                  2 menit
 selanjutnya   mengajukan    sudah lengkap                     yang sudah
 kepada Camat.                                                 diparaf
 Dokumen  Legalisasi  Surat
 Keterangan   selanjutnya                                      Dokumen
 diajukan  ke  Camat  untuk   Dokumen permohonan yang   5      permohonan
 4.   ditandatangani. Jika Camat   sudah diparaf     menit     yang sudah
 berhalangan,   dapat                                          ditandatangani
 didelegasikan   kepada
 Sekcam/ Kasi.

    Dokumen  Legaliasasi  Surat      -  Dokumen Legalisasi Surat   2 menit  Legalisasi Surat
    Keterangan   yang   sudah
 5.                 Keterangan  ditandatangani                 Keterangan
 ditandatangani   Camat,   -  Buku Register
 diregister,   dicap   dan   -  Stempel Kecamatan
 diserahkan ke pemohon.
       selesai
   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33