Page 72 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 72

Pelaksanaan                              Mutu Baku
 No  Uraian Prosedur                                                        Ket
 Lurah  Seklur  Kasi  Staf  Pemohon  Kelengkapan  Waktu   Output
 1  2  3  4  5  6  7            8              9             10             11
 1. Pemohon membawa kelengkapan berkas  a. Pengantar RT/RW  10  Draf surat pengantar
               Mulai   b. Fotokopi KK        menit
                       c. Menunjukan KK dan
                          KTP asli

 2 Berkas diterima Staf untuk diproses, bila   a. Komputer/Laptop  15-20  Draf surat pengantar
 tidak lengkap dikembalikan, kemudian dibuat  b. Kertas   menit
 kan surat pengantar dan diberi nomor  c. Printer
                       d. Flasdisk
                       e. Buku Agenda Surat
                          Keluar


 3 Verifikasi berkas masuk, diajukan ke Seklur  a. Pulpen  5  Draf surat pengantar
 untuk diparaf.                              menit





 4 Berkas diparaf Seklur  a. Pulpen            5    Draf surat pengantar
                                             menit

 5 Berkas diserahkan ke Lurah untuk mendapat  a. Pulpen  5  Draf surat pengantar
 kan tanda tangan surat pengantar            menit


 6 Berkas surat pengantar diserahkan ke Staf  a. Pulpen  5  Surat Pengantar
 untuk distempel dan diserahkan ke pemohon  b. Buku ekspedisi  menit
 dan diarsip.


    Selesai
   67   68   69   70   71   72   73   74   75   76   77