Page 70 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 70

D. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Surat Pengantar Keterangan Kematian
            Nomor SOP                       060 / 24.B / 04
 PEMERINTAH KOTA TEGAL  Tanggal Pembuatan   06 Oktober 2014
 KELURAHAN   Tanggal Revisi                 22 November 2017
            Tanggal Pengesahan              18 Desember 2017
            Disahkan Oleh                   Walikota Tegal
            Nama SOP                        Pelayanan Surat Pengantar Keterangan
                                            Kematian
 Dasar Hukum :  Kualifikasi Pelaksanaan  :
 1 Peraturan Walikota Tegal Nomor  13 Tahun 2006 tentang Pola Klasifikasi  1. Pendidikan minimal SLTA dan sederajat
  Kearsipan'Pemerintah Kota Tegal  2. Memahami struktur organisasi kelurahan
 2 Peraturan Walikota Tegal Nomor  27 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas   3. Memahami mekanisme surat kematian
    Dilingkungan  Pemerintah Kota Tegal  4. Memahami penomoran agenda surat keluar





 Keterkaitan :  Peralatan/Perlengkapan :
 1 SOP Pelayanan KTP  1. Komputer/Laptop
 2 SOP pelaayanan KK  2. Buku Agenda Surat Keluar
 3 SOP Surat Pernikahan  3. Pulpen
 4 SOP Surat Kelahiran  4. Register
            5. Ruang SOP
            6. Buku ekspedisi


 Peringatan :  Pencataan dan Pendataan :
 1 Jika prosedur tidak dilaksanakan maka surat kematian tidak bisa diproses.  1. Bermanfaat untuk mengetahui warga yang meninggal
 2 Diperlukan adanya koordinasi dengan instansi terkait  2. Data kematian warga tertib
   65   66   67   68   69   70   71   72   73   74   75