Page 68 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 68

Pelaksanaan                              Mutu Baku
 No  Uraian Prosedur                                                         Ket
 Lurah  Seklur  Kasi  Staf  Pemohon  Kelengkapan  Waktu   Output
 1  2  3  4  5  6  7            8              9            10                11
 1. Pemohon membawa kelengkapan berkas  a. Pengantar RT/RW  10  Draf surat pengantar
               Mulai   b. Fotokopi KK        menit
                       c. Menunjukan KK dan
                          KTP asli
                       d. Foto
 2 Berkas diterima Staf untuk diproses, bila   a. Komputer/Laptop  15-20  Draf surat pengantar
 tidak lengkap dikembalikan, kemudian dibuat  b. Kertas   menit
 kan surat pengantar dan diberi nomor  c. Printer
                       d. Flasdisk
                       e. Buku Agenda Surat
                          Keluar


 3 Verifikasi berkas masuk, bila lengkap diterus  a. Pulpen  5  Draf surat pengantar
 kan ke Seklur. Diparaf Seklur               menit





 4 Berkas diparaf Seklur  a. Pulpen            5    Draf surat pengantar
                                             menit

 5 Berkas diserahkan ke Lurah untuk mendapat  a. Pulpen  5  Draf surat pengantar
 kan tanda tangan surat pengantar            menit


 6 Berkas surat pengantar diserahkan ke Staf  a. Pulpen  5  Surat Pengantar
 untuk distempel dan diserahkan ke pemohon  b. Buku ekspedisi  menit
 dan diarsip. Selanjutnya pemohon meneruskan
 ke Kantor Kecamatan.

    Selesai
   63   64   65   66   67   68   69   70   71   72   73