Page 67 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 67
Pelaksanaan Mutu Baku
No Uraian Prosedur Ket
Lurah Seklur Kasi Staf Pemohon Kelengkapan Waktu Output
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
1. Pemohon membawa kelengkapan berkas a. Pengantar RT/RW 10 Draf surat pengantar
Mulai b. Fotokopi KK menit
c. Menunjukan KK dan
KTP asli
d. Foto
2 Berkas diterima Staf untuk diproses, bila a. Komputer/Laptop 15-20 Draf surat pengantar
tidak lengkap dikembalikan, kemudian dibuat b. Kertas menit
kan surat pengantar dan diberi nomor c. Printer
d. Flasdisk
e. Buku Agenda Surat
Keluar
3 Verifikasi berkas masuk, bila lengkap diterus a. Pulpen 5 Draf surat pengantar
kan ke Seklur. Diparaf Seklur menit
4 Berkas diparaf Seklur a. Pulpen 5 Draf surat pengantar
menit
5 Berkas diserahkan ke Lurah untuk mendapat a. Pulpen 5 Draf surat pengantar
kan tanda tangan surat pengantar menit
6 Berkas surat pengantar diserahkan ke Staf a. Pulpen 5 Surat Pengantar
untuk distempel dan diserahkan ke pemohon b. Buku ekspedisi menit
dan diarsip. Selanjutnya pemohon meneruskan
ke Kantor Kecamatan.
Selesai

