Page 5 - Renstra 2019-2014
P. 5
12) Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kota Tegal Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kota
Tegal Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tegal
Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah kota Tegal
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Tegal Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota
Tegal Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2021 Nomor
1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tegal Nomor 59);
13) Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal (Lembaran Daerah Kota Tegal
Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tegal Nomor 23)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor
4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Tegal (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2020 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Tegal Nomor 47);
14) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun
2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15
Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
927);
15) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun
2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
16) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100 Tahun
2018 Tentang Penerapan Standar Layanan Minimal (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540);
17) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 101 Tahun
2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan
Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/ Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1541);
18) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun
2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan
Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/ Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1619);
3

