Page 3 - Renstra 2019-2014
P. 3
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Rencana Strategis Perubahan (Renstra) Kecamatan Tegal Timur
adalah dokumen perencanaan Kecamatan Tegal Timur untuk periode 5 (lima)
tahun yang memuat tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, dan
kegiatan Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, disusun sesuai tugas dan
fungsi Kecamatan Tegal Timur dan merupakan dokumen publik yang
mempunyai peran strategis untuk menjabarkan secara operasional visi dan
misi Kota Tegal periode Tahun 2019-2024.
Perubahan Renstra Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal berpedoman
pada Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kota Tegal Tahun 2019-2024. Selain menjabarkan visi, misi dan
program Kepala Daerah terpilih, juga mengacu pada Renstra sebelumnya
(Tahun 2014-2019), serta memperhatikan hasil evaluasi pencapaian Standar
Pelayanan Minimal (SPM) Kecamatan Tegal Timur sebelumnya sesuai
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 1998 tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri.
Dokumen ini menjadi penting karena dalam masa lima tahun tersebut
Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal berkewajiban untuk
mempertanggungjawabkan kinerjanya sesuai dengan dokumen perencanaan
ini. Selain Itu Renstra Kecamatan Tegal Timur dapat digunakan sebagai :
a. Acuan penyusunan Rencana Kerja Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal;
b. Dasar penilaian kinerja Camat Tegal Timur Kota Tegal;
c. Menjadi acuan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (LKjIP) Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal.
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018
tentang Perangkat Daerah, susunan perangkat daerah Kota Tegal telah
mengalami perubahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota
Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Tegal.
1.2. Landasan Hukum
Rencana Strategis Perubahan Kecamatan Tegal Timur Tahun 2019–
2024 disusun berdasarkan beberapa landasan, yaitu:
1

