Page 87 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 87
H. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Surat Keterangan Taksiran Harga Tanah
Nomor SOP 060 / 24.B / 08
PEMERINTAH KOTA TEGAL Tanggal Pembuatan 06 Oktober 2014
KELURAHAN Tanggal Revisi 22 November 2017
Tanggal Pengesahan 18 Desember 2017
Disahkan Oleh Walikota Tegal
Nama SOP Pelayanan Surat Surat Pengantar Izin
Gangguan
Dasar Hukum : Kualifikasi Pelaksanaan :
1 Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan 1. Pendidikan minimal SLTA dan sederajat
Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal 2. Memahami struktur organisasi dan Tupoksi kelurahan
2 Peraturan Walikota Tegal Nomor 31 Tahun 2008 tentang Petunjuk Penjabaran 3. Memahami aturan yang mendasari Pelayan Surat Keterangan
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal Taksiran Harga Tanah
Keterkaitan : Peralatan/Perlengkapan :
1 SOP Adminstrasi Surat Masuk dan Keluar 1. Komputer/Laptop
2. Alat komunikasi
3. Buku Kerja
4. Lembar disposisi
5. Ruang SOP
Peringatan : Pencataan dan Pendataan :
1 Jika prosedur dan persyratan tidaj dipenuhi maka permohonan tidak dikabulkan 1. Bermanfaat untuk mendata Taksiran Harga Tanah
2 Diperlukan koordinasi dengan instansi terkait. 2. Mendukung pencapaian target kinerja
3. Masyarakat mendapat pelayanan terbaik, transparan dan
tepat waktu.

