Page 82 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 82

Pelaksanaan                            Mutu Baku
 No  Uraian Prosedur  Seksi                                                Ket
 Lurah  Seklur  Pelayanan  Pemohon  Kelengkapan  Waktu  Output
 Permas
 1  2  3  4  5  6  7           8             9            10               11
 1. Pemohon membawa berkas diajukan ke  a. Berkas pengajuan  10  Pengajuan berkas
 pelayanan;    Mulai      IMB dari BP2T    menit  IMB dari BP2T
 Berkas masuk selanjutnya diajukan ke seksi  b. Buku Agenda
 Permas                   surat masuk







 3 Verifikasi berkas masuk, bila data lengkap   a. Kertas  10  Verifikasi pengajuan
 akan diteruskan ke Seklur dan bila data tidak  b. Pulpen  menit  berkas IMB
  lengkap akan dikembalikan ke Pelayanan  c. Komputer/
                          Laptop




 4  Berkas diserahkan ke Seklur untuk diparaf  a. Pulpen  5  Paraf Seklur atas
  selanjutnya diserahkan ke Lurah          menit  pengajuan berkas
                                                  IMB

 5  Berkas diserahkan ke Lurah untuk ditanda  b. Pulpen  10  Tanda tangan lurah
   tangani dan selanjutnya diserahkan ke   menit  atas pengajuan
   pelayanan untuk distempel kemudian berkas      berkas IMB
   diserahkan kewarga untuk diproses lebih
   lanjut di BP2T


             Selesai
   77   78   79   80   81   82   83   84   85   86   87