Page 82 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 82
Pelaksanaan Mutu Baku
No Uraian Prosedur Seksi Ket
Lurah Seklur Pelayanan Pemohon Kelengkapan Waktu Output
Permas
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
1. Pemohon membawa berkas diajukan ke a. Berkas pengajuan 10 Pengajuan berkas
pelayanan; Mulai IMB dari BP2T menit IMB dari BP2T
Berkas masuk selanjutnya diajukan ke seksi b. Buku Agenda
Permas surat masuk
3 Verifikasi berkas masuk, bila data lengkap a. Kertas 10 Verifikasi pengajuan
akan diteruskan ke Seklur dan bila data tidak b. Pulpen menit berkas IMB
lengkap akan dikembalikan ke Pelayanan c. Komputer/
Laptop
4 Berkas diserahkan ke Seklur untuk diparaf a. Pulpen 5 Paraf Seklur atas
selanjutnya diserahkan ke Lurah menit pengajuan berkas
IMB
5 Berkas diserahkan ke Lurah untuk ditanda b. Pulpen 10 Tanda tangan lurah
tangani dan selanjutnya diserahkan ke menit atas pengajuan
pelayanan untuk distempel kemudian berkas berkas IMB
diserahkan kewarga untuk diproses lebih
lanjut di BP2T
Selesai

