Page 79 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 79

F. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Surat Pengantar Ijin Mendirikan Bangunan


                                                                                                        Nomor SOP                      060 / 24.B / 06
                                     PEMERINTAH KOTA TEGAL                                              Tanggal Pembuatan              06 Oktober 2014
                                            KELURAHAN                                                   Tanggal Revisi                 22 November 2017
                                                                                                        Tanggal Pengesahan             18 Desember 2017
                                                                                                        Disahkan Oleh                  Walikota Tegal
                                                                                                        Nama SOP                       Pelayanan Surat Pengantar Ijin Mendirikan
                                                                                                                                       Bangunan
           Dasar Hukum :                                                                                Kualifikasi Pelaksanaan  :
            1 Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor  13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan                   1. Pendidikan minimal SLTA dan sederajat
               Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal                                            2. Memahami struktur organisasi dan Tupoksi kelurahan
            2 Peraturan Walikota Tegal Nomor  31 Tahun 2008 tentang Petunjuk Penjabaran                 3. Memahami aturan yang mendasari Pelayan Pengantar  IMB
               Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal






           Keterkaitan :                                                                                Peralatan/Perlengkapan :
             1 SOP Adminstrasi Surat Masuk dan Keluar                                                   1. Komputer/Laptop
                                                                                                        2. Alat komunikasi
                                                                                                        3. Buku Kerja
                                                                                                        4. Lembar disposisi
                                                                                                        5. Ruang SOP


           Peringatan :                                                                                 Pencataan dan Pendataan :
           1   Jika prosedur dan persyratan tidak dipenuhi maka permohonan tidak dikabulkan             1. Bermanfaat untuk validasi data pendirian tempat tinggal/gedung
           2   Diperlukan koordinasi dengan instansi terkait.                                           2. Mendukung pencapaian target kinerja
                                                                                                        3. Masyarakat mendapat pelayanan terbaik, transparan dan
                                                                                                            tepat waktu.
   74   75   76   77   78   79   80   81   82   83   84