Page 80 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 80

F. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Surat Pengantar Ijin Mendirikan Bangunan


          Nomor SOP                      060 / 24.B / 06
 PEMERINTAH KOTA TEGAL  Tanggal Pembuatan  06 Oktober 2014
 KELURAHAN   Tanggal Revisi              22 November 2017
          Tanggal Pengesahan             18 Desember 2017
          Disahkan Oleh                  Walikota Tegal
          Nama SOP                       Pelayanan Surat Pengantar Ijin Mendirikan
                                         Bangunan
 Dasar Hukum :  Kualifikasi Pelaksanaan  :
 1 Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor  13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan   1. Pendidikan minimal SLTA dan sederajat
 Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal  2. Memahami struktur organisasi dan Tupoksi kelurahan
 2 Peraturan Walikota Tegal Nomor  31 Tahun 2008 tentang Petunjuk Penjabaran   3. Memahami aturan yang mendasari Pelayan Pengantar  IMB
    Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal






 Keterkaitan :  Peralatan/Perlengkapan :
 1 SOP Adminstrasi Surat Masuk dan Keluar  1. Komputer/Laptop
           2. Alat komunikasi
           3. Buku Kerja
           4. Lembar disposisi
           5. Ruang SOP


 Peringatan :  Pencataan dan Pendataan :
 1  Jika prosedur dan persyratan tidak dipenuhi maka permohonan tidak dikabulkan  1. Bermanfaat untuk validasi data pendirian tempat tinggal/gedung
 2  Diperlukan koordinasi dengan instansi terkait.  2. Mendukung pencapaian target kinerja
           3. Masyarakat mendapat pelayanan terbaik, transparan dan
               tepat waktu.
   75   76   77   78   79   80   81   82   83   84   85