Page 86 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 86

Pelaksanaan                                  Mutu Baku
 No  Uraian Prosedur                                                           Ket
 Lurah  Seklur  Seksi Permas  Pelayanan  Pemohon  Kelengkapan  Waktu  Output
 1  2  3  4  5  6   7               8              9             10             11
 1.  - 'Pemohon membawa berkas diajukan ke  a. Berkas pengajuan  10  Pengajuan berkas
     pelayanan;   Mulai        Ijin HO dari BP2T  menit  ijin HO dari BP2T
  - 'Berkas masuk selanjutnya diajukan ke seksi  b. Buku Agenda
     Permas                    surat masuk








 2   Verifikasi berkas masuk , bila data lengkap   a. Kertas  10  Verifikasi pengajuan
 akan diteruskan ke Seklur dan bila data tidak  b. Pulpen  menit  berkas Ijin HO
  lengkap akan dikembalikan ke Pelayanan  c. Komputer/
                               Laptop




 3   Berkas diserahkan ke Seklur untuk diparaf  a. Pulpen  5  Paraf Seklur atas
  selanjutnya diserahkan ke Lurah                menit  pengajuan berkas
                                                        Ijin HO

 4   Berkas diserahkan ke Lurah untuk ditanda  b. Pulpen  10  Tanda tangan lurah
   tangani dan selanjutnya diserahkan ke         menit  atas pengajuan
   pelayanan untuk distempel kemudian berkas            berkas Ijin HO
   diserahkan kewarga untuk diproses lebih
   lanjut di BP2T
                 Selesai
   81   82   83   84   85   86   87   88   89   90