Page 88 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 88

H. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Surat Keterangan Taksiran Harga Tanah
              Nomor SOP                        060 / 24.B / 08
 PEMERINTAH KOTA TEGAL  Tanggal Pembuatan      06 Oktober 2014
 KELURAHAN    Tanggal Revisi                   22 November 2017
              Tanggal Pengesahan               18 Desember 2017
              Disahkan Oleh                    Walikota Tegal
              Nama SOP                         Pelayanan Surat Surat Pengantar Izin
                                               Gangguan


 Dasar Hukum :  Kualifikasi Pelaksanaan  :
 1 Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan   1. Pendidikan minimal SLTA dan sederajat
 Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal  2. Memahami struktur organisasi dan Tupoksi kelurahan
 2 Peraturan Walikota Tegal Nomor 31 Tahun 2008 tentang Petunjuk Penjabaran   3. Memahami aturan yang mendasari Pelayan Surat Keterangan
    Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal   Taksiran Harga Tanah





 Keterkaitan :  Peralatan/Perlengkapan :
 1 SOP Adminstrasi Surat Masuk dan Keluar  1. Komputer/Laptop
              2. Alat komunikasi
              3. Buku Kerja
              4. Lembar disposisi
              5. Ruang SOP





 Peringatan :  Pencataan dan Pendataan :
 1  Jika prosedur dan persyratan tidaj dipenuhi maka permohonan tidak dikabulkan  1. Bermanfaat untuk mendata Taksiran Harga Tanah
 2  Diperlukan koordinasi dengan instansi terkait.  2. Mendukung pencapaian target kinerja
              3. Masyarakat mendapat pelayanan terbaik, transparan dan
                  tepat waktu.
   83   84   85   86   87   88   89   90