Page 90 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 90

Pelaksanaan                                Mutu Baku
 No  Uraian Prosedur                                                          Ket
 Lurah  Seklur  Seksi Tapem Pelayanan Pemohon  Kelengkapan  Waktu  Output
 1  2  3  4  5  6  7               8              9            10              11
 1.  - 'Pemohon membawa berkas diajukan ke  a. Pengantar RT/RW  10  Pengajuan berkas
     pelayanan;  Mulai  b. Akta Tanah           menit  Taksiran Harga Tanah
  - 'Berkas masuk selanjutnya diajukan ke seksi  c. SPPT PBB
     Tata Pemerintahan  d. Agenda surat masuk





 2  Berkas pengajuan diolah Seksi Tapem  a. Akta Tanah  Pemeriksaan berkas
  - Pemeriksaan berkas ( Akta Tanah, SPPT PBB)  b. SPPT PBB  120   Informasi harga
  - Survai Lokasi Tanah ( kumpulkan informasi harga  c. Pulpen  menit     tanah
     tanah  )           d. Kertas
                        e. Alat Komunikasi

 3  Seksi Tapem :       a. Kertas                 30    Konsep taksiran
  - Konsep/ olah hasil survey  Taksiran harga tanah;  b. Pulpen  menit     harga tanah
  - Konsep Taksiran harga tanah diajukan ke Seklur.  c. Komputer/
                            Laptop



 4  Seklur              a. Pulpen                 30   Paraf Seklur atas
  - Menelaah konsep Taksiran harga Tanah , bila     menit  persetujuan konsep
    sudah  sesuai/benar  diparaf untuk  lanjut proses,   taksiran harga tanah
    bila tidak sesuai/benar  Konsep kembali diolah
    ( Konsep ke seksi Tapem )


 5   Berkas diserahkan ke Lurah untuk ditanda  b. Pulpen  10  Surat keterangan taksiran
  tangani dan selanjutnya diserahkan ke         menit  harga tanah .
  pelayanan untuk distempel kemudian berkas
  diserahkan kewarga.




                Selesai



                                            Plt. WALIKOTA TEGAL,




                                           MOHAMAD NURSHOLEH
   85   86   87   88   89   90