Page 61 - Renstra 2019-2014
P. 61
BAB IV
TUJUAN DAN SASARAN
4.1. Tujuan dan Sasaran
Tujuan adalah pernyataan tentang hal-hal yang perlu dilakukan untuk
menangani isu strategis daerah yang dihadapi. Sedangkan sasaran adalah
hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang diformulasikan secara terukur,
spesifik, mudah dicapai, dan rasional untuk dapat dilaksanakan dalam
jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan. Tujuan dan sasaran Kecamatan
Tegal Timur adalah sebagai berikut :
Tabel 4.1 Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Pelayanan
Kecamatan Tegal Timur
INDIKATOR INDIKATOR
No. PERMASALAHAN ISU STRATEGIS TUJUAN SASARAN
TUJUAN SASARAN
1 2 3 4 5 6 7
Kewilayahan
1. Belum Peningkatan Terwujudnya Persentase Meningkatnya Nilai Survey
optimalnya koordinasi tertib Kelurahan di kualitas Kepuasan
koordinasi penyelenggaraan Penyelenggar wilayah pelayanan Masyarakat
penyelenggar pemerintahan aan Kecamatan publik di
aan kegiatan Wilayah Kec.
pemerintahan Pemerintahan yang tertib Tegal Timur
di tingkat di wilayah penyelengga
Kecamatan. Kecamatan raan
Tegal Timur pemerintaha
1
2. Belum n
optimalnya
kegiatan
pemberdayaa
n masyarakat
di tingkat
kecamatan.
44

