Page 62 - Renstra 2019-2014
P. 62
BAB V
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
5.1. Strategi dan Arah Kebijakan
Strategi dan kebijakan merupakan rumusan perencanaan
komprehensif mengenai bagaimana Kecamatan Tegal Timur mencapai
tujuan dan sasaran Renstra dengan efektif dan efisien. Selain melakukan
perencanaan komprehensif, perencanaan strategis juga dapat digunakan
untuk melakukan transformasi, reformasi dan perbaikan kinerja birokrasi.
Perencanaan strategis tidak saja mengagendakan aktivitas pembangunan,
tetapi juga segala program yang mendukung dan menciptakan layanan
masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan baik, termasuk di dalamnya
upaya memperbaiki kinerja dan kapasitas birokrasi, sistem manajemen, dan
pemanfaatan teknologi informasi.
Berdasarkan rumusan tujuan dan sasaran yang telah dipaparkan di atas,
selanjutnya disusun strategi dan kebijakan sebagai berikut :
Strategi :
1. Meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan
2. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat
3. Meningkatkan pembangunan kelurahan
Kebijakan :
1. Optimalisasi tertib administrasi pemerintahan Kelurahan di wilayah
Kecamatan;
2. Optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan kecamatan terfasilitasi:
3. Optimalisasi lembaga kemasyarakatan yang aktif:
4. Optimalisasi keterlibatan masyarakat kelurahan dalam
pembangunan.
45

