Page 58 - Renstra 2019-2014
P. 58

Aparatur  sebagai  pelayan  publik  dituntut  untuk  memberikan

                               pelayanan  kepada  masyarakat  dengan  prima.  Keterbukaan  dan
                               transparansi  informasi  serta  komunikasi  menjadi  penting  dalam

                               membangun bentuk pelayanan publik yang prima. Ruang pengaduan

                               masyarakat  harus  lebih  semakin  terbuka,  guna  meningkatkan  nilai
                               aparatur  sebagai  pelayan  bagi  masyarakat.  Maka  pengembangan

                               teknologi  menjadi  hal  cukup  penting  sebagai  instrumen  komunikasi
                               antara  pemerintah  dan  masyarakat.  Selain  itu  pelayanan  perijinan,

                               kemudahan berusaha, pelayanan administrasi kependudukan, hingga
                               pelayanan pendidikan dan kesehatan juga harus semakin ditingkatkan.



                                      Tata  kelola  pemerintahan  yang  baik  dan  bersih  akan  tercapai
                               apabila didukung dengan ASN yang berkualitas dan profesional, serta

                               kelembagaan  yang  optimal.  Untuk  itu,  peningkatan  kompetensi  dan
                               kualitas  ASN  menjadi  kunci  mutlak  yang  harus  dilakukan,  disertai

                               penempatan ASN sesuai dengan formasi yang dibutuhkan. Demikian

                               juga  penguatan  kelembagaan  agar  efektif  dan  efisien,  mulai  dari
                               kelembagaan  tingkat  provinsi,  kabupaten/kota,  kecamatan,  hingga

                               desa. Sedangkan dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah selama
                               5 (lima) tahun ke depan, Kecamatan Tegal Timur terus melaksanakan

                               koordinasi  dan  kerjasama  antar  tingkat  pemerintahan  serta  lintas
                               sektor sebagai upaya peningkatan kualitas kehidupan demokrasi yang

                               damai,  aman,  dan  toleran  bagi  seluruh  elemen  masyarakat.  Aspek

                               kondusivitas  wilayah  menjadi  prasyarat  penting  dan  strategis  dalam
                               menunjang       kelancaran     dan     keberhasilan      program-program

                               pembangunan.  Penciptaan  kondusivitas  wilayah  ini  juga  diharapkan

                               mampu mewujudkan iklim sejuk untuk menjaga kerukunan antar umat
                               beragama,  meningkatkan  perlindungan  bagi  kebebasan  sipil

                               masyarakat,  dan  meningkatkan  kualitas  kehidupan  masyarakat  yang
                               harmonis dari dimensi ketertiban sosial.



                        3.2.3 Telaah Isu Strategis Berdasarkan RPJMD Kota Tegal 2019-2024

                                      Isu  Strategis  mengacu  pada  RPJMD  Kota  Tegal  2019-2024

                               salah satunya adalah berkaitan dengan Tata kelola pemerintahan yang

                               baik  (good  governance).  Hasil  evaluasi  Sistem  Akuntabilitas  Kinerja
                               Instansi  Pemerintah  (SAKIP)  menunjukkan  bahwa  Pemerintah  Kota

                               Tegal  memperoleh  nilai  58,62  atau  predikat  CC  pada  tahun  2017.
                               Penilaian  tersebut  menunjukkan  tingkat  efektivitas  dan  efisiensi

                               penggunaan  anggaran  masih  rendah  jika  dibandingkan  dengan


                                                                                                       41
   53   54   55   56   57   58   59   60   61   62   63