Page 56 - Renstra 2019-2014
P. 56

BAB III
                                     PERMASALAHAN DAN ISU ISU STRATEGIS
                                              KECAMATAN TEGAL TIMUR




                  3.1.  Identifikasi  Permasalahan  Berdasarkan  Tugas  dan  Fungsi  Pelayanan
                        Kecamatan Tegal Timur

                             Perangkat  Daerah  Kecamatan  Tegal  Timur  dibentuk  berdasarkan

                        Peraturan  Walikota  Tegal  Nomor  20  Tahun  2016  tentang  Susunan
                        Organisasi,  Kedudukan,  Tugas,  Fungsi    dan  Tata  Kerja  Kecamatan  dan

                        Kelurahan  Kota  Tegal.  Sedang  rincian  tugas  kecamatan  didasarkan  pada
                        Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2018 tentang Penjabaran Tugas,

                        Fungsi   dan Tata Kerja  Kecamatan  dan Kelurahan Kota Tegal,  sedangkan
                        kewenangan  yang  dilimpahkan  oleh  Walikota  diatur  dalam  Peraturan

                        Walikota  Tegal  Nomor  18  Tahun  2014  tentang  Pelimpahan  Sebagian

                        Wewenang Walikota Kepada Camat

                             Berdasarkan  Sesuai  dengan  Peraturan  Walikota  Tegal  Nomor  20
                        Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, kedudukan, tugas, fungsi dan Tata

                        Kerja  Kecamatan  dan  Kelurahan  Kota  Tegal,  Kecamatan  Tegal  Timur
                        mempunyai tugas meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan,

                        pelayanan  publik,  dan  pemberdayaan  masyarakat  Kelurahan  serta

                        melaksanakan  tugas  yang  dilimpahkan  oleh  Walikota  Tegal  untuk
                        melaksanakan  sebagian  urusan  pemerintahan  yang  menjadi  kewenangan

                        Kota Tegal.

                             Dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan, tentu banyak permasalahan-
                        permasalahan  yang  timbul,  baik  permasalahan  yang  datang  dari  dalam

                        maupun dari luar Perangkat Daerah.

                             Identifikasi permasalahan dari masing-masing unit di Kecamatan Tegal

                        Timur dapat dilihat sebagai berikut :

                        a.   Belum optimalnya koordinasi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan
                             di tingkat Kecamatan.

                        b.   Belum  optimalnya  kegiatan  pemberdayaan  masyarakat  di  tingkat
                             kecamatan.












                                                                                                       39
   51   52   53   54   55   56   57   58   59   60   61