Page 25 - Renstra 2019-2014
P. 25
Dari tabel diatas pencapaian kinerja pelayanan Kecamatan Tegal Timur
dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Indikator kesatu Meningkatnya kualitas manajemen pemerintahan
rasio capaian 80% dikarenakan satu dari lima kelurahan di
Kecamatan Tegal Timur belum tertib administrasi dikarenakan
keterlambatan pelaporan keuangan dan pelaksanaan kegiatan.
2. Indikator kedua Meningkatnya kualitas perencanaan rasio capaian
100%. Untuk selanjutnya perlu mensikapi tuntutan rencana
pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat semakin tinggi dan
beragam, sementara anggaran yang dialokasikan terbatas.
3. Indikator Ketiga Meningkatnya peran serta masyarakat dalam
pembangunan tercapai 100% akan tetapi perlu ditingkatkan target
swadaya masyarakat dengan adanya dana kelurahan yang
bersumber dari DAU.
4. Indikator Meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat tercapat
100% dengan diterbitkannya IUMK sebagai bagian dari Pelayanan
Terpadu Kecamatan (PATEN) Untuk selanjutnya perlu ditingkatkan
urusan kewenangan yang dilimpahkan dari OPD terkait kepada
Camat.
Sedangkan capaian kinerja pelayanan Kecamatan Tegal Timur s/d
triwulan III Tahun 2022 adalah sebagai berikut :
Tabel 2.1.2
PENCAPAIAN KINERJA PELAYANAN TRIWULAN III 2022
KECAMATAN TEGAL TIMUR KOTA TEGAL
PROVINSI JAWA TENGAH
Target 2021 Realisasi 2021
NO Indikator
Satuan Target Nilai %
Terwujudnya tertib
1 penyelenggaraan pemerintahan di
wilayah Kecamatan Tegal Timur
Persentase Kelurahan di wilayah
1 Kecamatan yang tertib % 80 80 100
penyelenggaraan pemerintahan
2 Nilai Survey Kepuasan Masyarakat Nilai 83,34 83.65 100,37
22

