Indikator Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah alat ukur untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Tujuan IKM:

  1. Menilai kinerja pelayanan publik.

  2. Mendorong instansi untuk meningkatkan kualitas layanan.

  3. Memberikan umpan balik dari masyarakat.

  4. Menjadi dasar penyusunan kebijakan perbaikan layanan

📌 Catatan Penting:

IKM bukan sekadar formalitas, tapi menjadi dasar untuk reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan, dan peningkatan kepuasan serta kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah khususnya Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *