Page 18 - SOP Kecamatan dan Kelurahan
P. 18

C.  Standar Operasional Prosedur Tata Cara Pelayanan Surat Pengantar Akta Kelahiran


    Nomor SOP      060 / 24.A / 03
 PEMERINTAH KOTA TEGAL   Tanggal Pembuatan    6 Oktober 2014
 KECAMATAN    Tanggal Revisi    22 November 2017
    Tanggal Pengesahan    18 Desember 2017
    Disahkan Oleh   Walikota Tegal
 Nama SOP          Tata Cara Pelayanan Surat Pengantar Akta Kelahiran

 Dasar Hukum   Kualifikasi Pelaksana
 1.  Undang  –  undang  Nomor  23  Tahun  2006  tentang  Administrasi   1.  Memahami Struktur Organisasi dan Tupoksi Kecamatan ;
 Kependudukan;   2.  Menguasai Peraturan Standar Pelayanan Publik.
 2.  Undang  –  undang  Nomor  23  Tahun  2014  tentang  Pemerintahan
 Daerah dan Perubahannya;   3.  Mengetahui Peraturan dan Mekanisme Pelayanan Surat Pengantar Akta Kelahiran
 3.  Undang – undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
 4.  Peraturan  Daerah  Kota  Tegal  Nomor  4  Tahun  2016  tentang
 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal;
 5.  Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2016 tentang Susunan
 Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan
 Kelurahan Kota Tegal;
 6.  Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Penjabaran
 Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal.


 Keterkaitan   Peralatan/Perlengkapan
 1. SOP Pelayanan Publik   1. ATK
 2. SOP Kependudukan   2. Buku Register
    3. Stempel Kecamatan




 Peringatan   Pencatatan dan Pendataan
 1. Jika  prosedur  tidak  dilakukan,  Surat  Pengantar  tidak  dapat   Komponen/unit kerja yang akan memanfaatkan Surat Pengantar Akta Kelahiran.
 diproses.
 2. Diperlukan koordinasi dengan pihak terkait.
   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23