SOSIALISASI PERATURAN DAERAH

Kecamatan Tegal Timur, 6 Agustus 2025 – Pemerintah Kota Tegal melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Tegal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Tegal Timur dan dihadiri oleh perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, pelaku usaha, serta organisasi kemasyarakatan.