Sosialisasi Pencatatan Sipil: Pentingnya Mencatat Peristiwa Sipil Secara Resmi
Tegal, Rabu 30 Juli 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal menggelar sosialisasi pencatatan sipil kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran pentingnya pencatatan resmi peristiwa sipil seperti kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian. Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Tegal Timur ini diikuti oleh warga dari 5 kelurahan wilayah Kota Tegal. Acara ini menghadirkan narasumber dari Disdukcapil yang menjelaskan secara detail mengenai prosedur pencatatan sipil, manfaat kepemilikan dokumen resmi seperti akta kelahiran dan akta kematian, serta dampak positif pencatatan sipil dalam menjamin hak-hak hukum warga negara. Kabid Disdukcapil Kota Tegal, Edi Siswanto mengatakan bahwa pencatatan sipil merupakan salah satu pilar utama dalam administrasi kependudukan yang sangat penting bagi perencanaan pembangunan daerah dan perlindungan hak warga negara. “Dengan pencatatan yang lengkap dan akurat, pemerintah dapat menyediakan pelayanan publik yang lebih baik dan memastikan setiap warga negara mendapatkan hak-haknya secara penuh,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan langsung melakukan perekaman data bagi yang belum memiliki dokumen resmi, serta menerima informasi mengenai kemudahan akses layanan pencatatan melalui sistem online. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Disdukcapil dalam meningkatkan cakupan pencatatan sipil di Kota Tegal, khususnya di daerah-daerah yang selama ini memiliki tingkat pelaporan rendah.Masyarakat diharapkan lebih aktif dalam melaporkan setiap peristiwa penting yang terjadi dalam keluarga, sehingga data kependudukan di daerah semakin lengkap dan valid.