Page 36 - Kecamatan Tegal Timur Dalam Angka 2021
P. 36
PENDUDUK
Penjelasan teknis
1. Sumber utama data kependudukan adalah Sensus Penduduk
yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Sensus
penduduk telah dilaksanakan sebanyak tujuh kali sejak
Indonesia merdeka yaitu tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000,
2010 dan 2020.
2. Penduduk Kota Tegal adalah semua orang yang berdomisili di
wilayah Kota Tegal.
https://tegalkota.bps.go.id
3. Rata-rata pertumbuhan penduduk adalah angka yang menunjukkan
tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu.
4. Kepadatan penduduk adalah banyaknya penduduk per kilometer
persegi.
5. Rumah tangga adalah seorang atau sekelompok orang yang
mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik atau sensus
dan biasanya tinggal bersama serta makan dari satu dapur.
Rumah tangga biasanya terdiri dari bapak, ibu, dan anak.
Kecamatan Tegal Timur Dalam Angka 2021 19

