Page 36 - Kecamatan Tegal Timur Dalam Angka 2021
P. 36

PENDUDUK

            Penjelasan teknis

            1.  Sumber utama data kependudukan adalah Sensus Penduduk
                yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Sensus
                penduduk telah dilaksanakan sebanyak tujuh kali sejak
                Indonesia merdeka yaitu tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000,
                2010 dan 2020.
            2.  Penduduk Kota Tegal adalah semua orang yang berdomisili di
                wilayah Kota Tegal.
             https://tegalkota.bps.go.id
            3.  Rata-rata pertumbuhan penduduk adalah angka yang menunjukkan
                tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu.


            4.  Kepadatan penduduk adalah banyaknya penduduk per kilometer
                persegi.
            5.  Rumah tangga adalah seorang atau sekelompok orang yang
                mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik atau sensus
                dan biasanya tinggal bersama serta makan dari satu dapur.
                Rumah tangga biasanya terdiri dari bapak, ibu, dan anak.





























                                     Kecamatan Tegal Timur Dalam Angka 2021          19
   31   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41